ruangdoaislami.com – Panduan lengkap mengenai tata cara dan perbedaan doa qunut Subuh bagi imam, makmum, serta orang yang salat sendiri. Memahami perbedaan ini sangat penting agar ibadah salat berjemaah tetap terjaga kesempurnaannya sesuai dengan tuntunan syariat.
Pengertian dan Hukum Qunut Subuh
Doa qunut Subuh merupakan bacaan yang diamalkan ketika iktidal setelah rukuk pada rakaat kedua salat Subuh. Secara bahasa, qunut diartikan sebagai berdiri, tunduk, taat, diam, dan doa. Dalam literatur fiqih, terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab mengenai hukum pelaksanaannya.
Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa hukum membaca doa qunut Subuh adalah sunnah. Dalil yang menjadi rujukan mazhab Syafi’i bersumber dari Anas bin Malik RA yang menyatakan: “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika salat Subuh hingga beliau wafat.” (HR Ahmad). Di sisi lain, mazhab Hanafi berpandangan bahwa doa qunut Subuh tidak disunnahkan untuk dibaca.
Perbedaan Lafal untuk Imam dan Makmum
Salah satu poin krusial dalam salat berjemaah adalah penyesuaian lafal doa. Doa qunut Subuh bagi imam dan makmum memiliki perbedaan pada penggunaan kata ganti (dhomir). Hal ini dilakukan untuk menghindari sifat egois dalam berdoa saat memimpin jemaah.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang hamba mengimami suatu kaum lalu ia mengkhususkan bagi dirinya suatu doa, sedangkan bagi mereka tidak. Jika ia melakukan hal itu, berarti ia berbuat khianat terhadap mereka.” (HR Tirmidzi).
Bacaan Qunut untuk Imam
Dalam memimpin jemaah, imam harus menggunakan bentuk jamak. Misalnya, mengubah kata ihdinii (berilah aku petunjuk) menjadi ihdina (berilah kami petunjuk). Berikut adalah bacaan qunut Subuh untuk imam:
لَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَقِنَا بِرَحْمَتِكَ شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ إِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Ya Allah berikanlah kami petunjuk sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan petunjuk. Dan berilah kami kesehatan sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pelihara. Berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya yang telah Engkau tetapkan. Dan sesungguhnya Engkaulah yang Maha Menghukumi dan tidak ada yang bisa menghukum-Mu. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi-Mu lah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Dan kami memohon ampun dari-Mu dan kami bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat ke atas junjungan kami Nabi Muhammad yang ummi, keluarga dan para sahabatnya.”
Cara Makmum Mengikuti Imam
Makmum disunnahkan mengaminkan doa yang dibacakan imam. Berikut adalah poin-poin yang diucapkan makmum saat imam membaca qunut:
- Imam: Allahhummahdinaa fiiman hadait -> Makmum: Aamiin
- Imam: Wa’a finaa fiman ‘aafait -> Makmum: Aamiin
- Imam: Wa tawallana fiiman tawal-laiit -> Makmum: Aamiin
- Imam: Wa baarik lana fiimaa a’thait -> Makmum: Aamiin
- Imam: Wa qinaa birahmatika syarra maa qadhait -> Makmum: Aamiin
Setelah bagian tersebut, makmum dapat melanjutkan bacaan doa secara mandiri atau mengikuti imam hingga selesai.
Bagaimana Jika Imam Tidak Membaca Qunut?
Banyak umat Muslim di Indonesia sering merasa ragu ketika bermakmum kepada imam yang tidak membaca qunut. Penting untuk diketahui bahwa jika imam tidak membaca doa qunut Subuh, salat makmum tetap sah. Hal ini karena qunut dalam mazhab Syafi’i adalah sunnah, bukan rukun yang membatalkan salat jika ditinggalkan.
Bagi makmum yang tetap ingin membaca qunut meski imam tidak melakukannya, ia diperbolehkan untuk membaca qunut sendiri setelah imam iktidal atau saat imam sedang sujud. Yang terpenting adalah menjaga kerukunan dan tidak menyalahkan imam yang mungkin mengikuti mazhab lain yang tidak menyunnahkan qunut.
Bacaan Qunut untuk Sendiri
Bagi Anda yang melaksanakan salat Subuh secara munfarid (sendiri), maka lafal doa qunut menggunakan bentuk tunggal (aku). Berikut bacaannya:
اَللّٰهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ, وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ, وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ, وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ, فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ , وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ,وَلاَ يَعِزُّمَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ ,اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ ,وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ, وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Kesimpulannya, perbedaan lafal doa qunut hanyalah teknis dalam menjaga adab berjemaah. Fokus utama tetap pada kekhusyukan dan keselarasan dalam beribadah kepada Allah SWT.







